Aliran sesat – Nama-nama berikut pernah menghiasi media massa nasional karena melakukan ritual yang bertentangan dengan agama. Sebut saja, Kerajaan Ubur-ubur, Gafatar, hingga Hakekok Balakasuta.

Ya, aliran sesat di Indonesia memang masih ada. Bahkan, masing-masing kelompok punya jumlah pengikut yang nggak sedikit lho. Boleh jadi kamu merasa bingung dan aneh dengan kenyataan ini.

Sebenarnya, apa sih aliran atau ajaran sesat itu? Ada berapa banyak jumlah aliran sesat di Indonesia yang pernah berkembang hingga dinyatakan terlarang? Simak ulasan berikut, yuk!

Definisi Aliran Sesat

Heresy menjadi padanan kata aliran sesat dalam bahasa Inggris. Kata heresy berakar dari bahasa Yunani, hairesis yang mengandung arti pilihan faksi atau keyakinan dari penganut yang melawan. Irenaeus, seorang uskup dan martir, yang memperoleh penghormatan sebagai salah satu Bapa Gereja Kristen Perdana dan ahli apologetik Kristen, banyak memakai kata hairesis dalam risalah miliknya, Contra Haereses atau Melawan Penyesat.

Irenaeus menempatkan dirinya sebagai pihak ortodoks dan gencar memerangi ajaran yang berlawanan dengan ajaran atau dogma yang dinilai berwibawa. Dalam pemahaman tersebut, pandangan atau doktrin ini tidak mencakup agama saja, tetapi juga pada filsafat, seni, politik, dan ilmu lainnya. 

Karena dianggap tidak sepenuhnya objektif, muncul anggapan berbagai opini yang non konformis bisa dilabeli ajaran sesat. Itulah sebabnya sebagian besar kamus mengartikan heresy dalam beberapa makna. Pertama, sebagai kepercayaan atau pandangan yang berlawanan dengan kepercayaan resmi atau populer. 

Kedua, seperti tertera dalam Cambridge Dictionary, heresy berarti kepercayaan atau pandangan yang bertentangan dengan prinsip dalam agama tertentu. Dengan kata lain, aliran sesat adalah kepercayaan yang berseberangan dengan doktrin keagamaan resmi dan diyakini mayoritas penganutnya.

Baca Juga: Wajib Tahu, Begini Tata Cara Wudhu dan Tayamum yang Benar Sesuai Tuntunan

Podcast “Musuh Masyarakat”

by Tretan Muslim & Adriano Qalbi

Aliran Sesat yang Dilarang di Indonesia

Bicara soal aliran sesat di Indonesia, ada banyak ajaran menyesatkan yang pernah berkembang. Bagaimana sebuah aliran dinilai sesat? Mengacu pada buku Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia tahun 2010, Fatwa MUI mencakup empat bidang, yaitu:

  • Ibadah
  • Sosial budaya
  • Pangan, ilmu pengetahuan teknologi, dan obat-obatan
  • Akidah dan aliran keagamaan.

Suatu ajaran yang berkembang di masyarakat disebut sesat jika melanggar salah satu fatwa di atas. Hingga saat ini, tercatat ada beberapa aliran sesat di Indonesia yang resmi dilarang, antara lain:

1. Ahmadiyah Qadhiyan

Ada dua kelompok Ahmadiyah, yaitu Ahmadiyah Qadhiyan dan Ahmadiyah Lahore. Fatwa MUI tahun 1980 memfatwakan Ahmadi, jamaah Ahmadiyah, sebagai aliran sesat lantaran mengakui Mirza Ghulam Ahmad selaku nabi lewat wahyu baru yang ia terima. 

Namun, MUI pun mengecualikan Ahmadiyah Lahore dari Ahmadiyah Qadhiyan dalam Rakernas MUI tanggal 4–7 Maret 1984. Walau telah dilarang aktivitasnya, pengikut Ahmadiyah tetap berkembang di Indonesia sampai MUI melakukan pembaruan fatwa dalam Keputusan MUI No. 11/MUNAS/V1I/MUI/15/2005.

2. Al-Qiyadah al-Islamiyah

Aliran sesat di Indonesia berikutnya bermula dari kasus tiga orang penduduk Sedayu atas tuduhan penyebaran paham al-Qiyadah al-Islamiyah. Hasil pemeriksaan mengungkap kelompok ini menjalankan sinkretisme ajaran Perjanjian Lama dan Baru, serta Al-Quran. 

Al-Qiyadah didirikan oleh Moshaddeq tahun 2000, pecahan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Namun, Moshaddeq terang-terangan mendakwahkan ajaran ini usai mengaku nabi utusan Allah yang bergelar Al-Masih Al-Maw’ud kepada umat Millah Ibrahim. Akhirnya, MUI Provinsi DIY mengeluarkan fatwa yang melarang aliran ini berkembang. Moshaddeq pun divonis penjara 4 tahun pada 2008.

3. Salamullah

Salamullah dipimpin oleh Lia Aminudin atau Lia Eden. Ia mengaku memperoleh wahyu dari Malaikat Jibril dan menyebarkan aliran kepercayaan baru. Ajaran tersebut mengawinkan tiga agama Samawi: Islam, Kristen, dan Yudaisme, serta agama besar lain di Indonesia. 

Bahkan, Lia Eden menegaskan dirinya adalah titisan Bunda Maria yang diutus Jibril untuk mendakwahkan turunnya Yesus ke bumi. Beberapa ramalan kontroversial pun meluncur dari sosok Lia Eden. Alhasil, MUI memfatwakan Salamullah sebagai aliran sesat pada Desember 1997 serta menahan Lia Eden atas dakwaan penistaan agama.

4. Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa

Dikenal juga sebagai aliran Puang Lalang, sang “maha guru”, MUI Kabupaten Gowa memfatwakan Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa pada November 2016. Aliran sesat ini dibubarkan lantaran mengajak pengikutnya membeli kartu surga dengan membayar Rp10.000 sampai Rp50.000. 

Lalu, Puang Lalang juga melaksanakan baiat serta mendoktrin pengikutnya dengan hal-hal yang menistakan ajaran Islam, seperti kitab suci Kitabullah yang memelintir ayat-ayat Al-Quran. Motif meraup keuntungan pribadi ini membuat Puang Lalang pun mendekam di penjara. 

5. Gerakan Fajar Nusantara

Dikenal juga sebagai Gafatar, aliran sesat di Indonesia adalah metamorfosis al-Qiyadah al-Islamiyah yang telah dinyatakan sesat tahun 2007. Aliran ini pun masih meneruskan ajaran Moshaddeq. Misalnya, pengubahan kalimat syahadat, menganggap Moshaddeq sebagai nabi, serta tidak ada salat lima waktu, kecuali salat malam, serta salat waktu matahari terbit dan terbenam.

Tentu saja ajaran tersebut jelas-jelas menyesatkan karena menafsirkan isi Al-Quran tanpa berdasar pada kaidah tafsir. Belum lagi sinkretisme atau campur aduk ajaran agama Samawi. Sekali lagi, MUI memfatwakan Gafatar sebagai aliran sesat pada tahun 2016.

6. Kerajaan Ubur-ubur

Adalah Rudi dan Aisyah yang mendirikan Kerajaan Ubur-ubur. Aisyah, Sang Ratu Kerajaan Ubur-ubur, menyebut dirinya titisan Nyi Roro Kidul yang wajib diimani. Ia pun meyakini bahwa dirinya merupakan perwujudan Allah, serta mempunyai makam dan petilasan di Serang, Banten. 

Banyak ajaran lain Kerajaan Ubur-ubur yang jelas bertentangan dengan Al-Quran dan akidah Islam. Kontroversi kerajaan ini pun segera ditangani MUI dengan menyatakannya sebagai aliran sesat pada 2018.

7. Hakekok Balakasuta

Terakhir, ada Hakekok Balakasuta, sebuah aliran sesat yang berdiri tahun 2009 dan didakwahkan melalui padepokan milik Kasrudin yang berlokasi di Desa Sekon, Cimanuk, Pandeglang. Padepokan ini sempat dibakar warga sekitar karena melaksanakan ritual sesat dan melanggar norma, yaitu kawin gaib dan mandi bersama tanpa busana. 

Tahun 2021, aliran Hakekok Balakasuta kembali muncul dan diteruskan oleh Arya. Ia mewarisi ajaran itu dari Abah Edi dengan menjalankan ritual tersebut di hutan sekitar tempat tinggalnya, Desa Waringin Kurung, Cimanggung, Pandeglang. MUI pun menegaskan kembali bahwa Hakekok Balakasuta adalah aliran sesat karena ritual mereka bertentangan dengan agama sah mana pun di Indonesia.

Baca Juga: Kamu Wajib Tahu, Ini Tafsir Al-Qur’an dan Hadis Tentang Puasa

Hmm… ada-ada aja ya perilaku kelompok-kelompok di atas. Padahal, semua ajaran yang disebarkan jelas bertentangan dengan akal sehat. Aneh tapi nyata!

Nah, untuk melengkapi penjelasan ini, cek podcast Noice tentang aliran sesat di Indonesia Eps 10: Kami Setuju Aliran Sesat. Pastikan kamu udah download Noice di PlayStore atau AppStore sekarang supaya kamu bisa menikmati ribuan konten audio gratis dari Noice, Rumah Konten Audio Indonesia kapan aja. Have fun with Noice!

Podcast “Musuh Masyarakat”

by Tretan Muslim & Adriano Qalbi