Investasi Bodong – Meskipun zaman sudah makin maju, nyatanya masih ada saja orang yang terjebak investasi bodong. Setiap harinya, ada saja berita penipuan investasi bodong—mulai dari yang bentuknya arisan, jebakan investasi berskema ponzi, hingga janji-janji melipat gandakan uang yang diberikan sejumlah perusahaan yang mengaku lembaga investasi. 

Salah satu kasus investasi bodong terbaru yang sampai sekarang masih banyak diperbincangkan adalah soal tipu-tipu robot trading oleh salah satu seleb media sosial. Hal ini sungguh disayangkan, mengingat kasus tersebut terjadi di tengah pandemi, saat sebagian besar orang berusaha menyelamatkan aset mereka. 

Untuk menghindari hal serupa terjadi kepadamu, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan sebelum mulai berinvestasi. Apa sajakah? Berikut ini tips terhindar dari investasi bodong yang perlu kamu ketahui. 

Pengertian Investasi Bodong

Investasi bodong merupakan sebuah usaha penipuan yang berkedok investasi. Dalam praktiknya, nasabah akan diminta sejumlah uang untuk diinvestasikan ke beberapa produk tertentu. Namun, produk tersebut tidaklah nyata alias fiktif, sehingga uang yang diinvestasikan oleh nasabah akan dibawa lari oleh pihak investasi bodong.

Penawaran-penawaran investasi bodong biasanya gencar dilakukan melalui pesan berantai yang dikirim melalui media sosial atau bahkan e-mail. Biasanya pelaku investasi bodong akan mengiming-imingi keuntungan yang besar dengan modal kecil dan juga waktu yang singkat.

Supaya investasi terlihat lebih menarik, tidak jarang investasi bodong mencantumkan nama institusi lain yang sudah kredibel atau menempelkan foto-foto selebriti seakan mereka juga ikut dalam investasi tersebut. Maka dari itu, kita harus selalu waspada dalam berinvestasi agar tidak jatuh ke investasi bodong semacam ini.

Jenis Investasi Bodong

1. Investasi Online

Investasi online merupakan jenis investasi bodong yang sedang populer beredar di masyarakat, kepopuleran investasi online disebabkan karena aksesnya yang mudah dijangkau sehingga akhirnya banyak diminati oleh seluruh lapisan masyarakat. Biasanya investasi bodong menawarkan banyak produk investasi, mulai dari saham, reksadana, hingga valuta asing.

Biasanya investasi online bodong ini tidak akan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Maka dari itu, sebelum melakukan investasi lebih baik untuk cek terlebih dahulu apakah sudah terdaftar atau belum. Jika belum, dapat dipastikan itu adalah investasi bodong dan sebaiknya jangan pernah sekalipun untuk mengeluarkan uang ke sana.

2. Arisan

Arisan merupakan jenis investasi yang umum di telinga masyarakat, khususnya di kalangan para perempuan. Karena sistemnya yang mudah dimengerti, banyak orang yang akhirnya memilih untuk berinvestasi singkat di jenis ini.

Namun seiring berkembangnya zaman, arisan mulai muncul dalam versi online yang cenderung penipuan alias arisan bodong. Arisan bodong biasanya melibatkan orang banyak yang tidak saling mengenal, kemudian mereka diharuskan untuk menyetorkan sejumlah uang setiap bulan. Akan tetapi, uang yang sudah terkumpul tersebut dibawa kabur oleh pelaku penipuan.

Arisan bodong memiliki banyak varian, mulai dari yang paling umum seperti arisan uang atau emas, hingga arisan barang seperti handphone atau bahkan mobil.

3. Koperasi

Koperasi juga merupakan organisasi ekonomi yang sudah banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia. Meskipun begitu, koperasi juga ada yang bodong dengan mengambil uang para anggotanya. Biasanya penipuan seperti ini dilakukan oknum yang justru sebenarnya bukanlah pengurus dari koperasi yang sebenarnya. Dalam menarik perhatian calon korban, biasanya oknum koperasi bodong akan menawarkan imbal hasil yang sangat menggiurkan. Selain itu, koperasi bodong juga memberikan pinjaman kepada orang yang bukan anggota koperasi.

Baca juga: Hindari Investasi Bodong Kripto dengan Tips & Cara Ini!

Miskin Karna Investasi Bodong

by Podcast Musuh Masyarakat

Ciri Investasi Bodong

1. Skema Komisi

Investasi yang resmi biasanya memiliki return keuntungan yang jelas sehingga mudah untuk dipahami. Akan tetapi tidak dengan investasi bodong, biasanya mereka memiliki skema return keuntungan yang unik, yaitu skema komisi.

Skema komisi ini bertujuan agar dapat menarik banyak orang. Nantinya nasabah akan ditugaskan untuk mencari calon nasabah baru, jika berhasil maka nasabah tersebut akan mendapatkan return berupa komisi. Skema ini seringkali dijadikan modus oleh banyak investasi bodong agar bisa memperbanyak korban.

Apabila menemui investasi yang menawarkan return dengan cara pemberian komisi, sebaiknya kamu segera menjauh atau bahkan laporkan ke pihak yang bertanggung jawab memberantas investasi bodong.

2. Low Risk, High Return

Ciri yang paling jelas dari investasi bodong adalah high return tapi low risk. Biasanya investasi bodong akan menjanjikan keuntungan yang sangat tinggi dengan risiko yang terbilang sangat rendah, kemudian waktu untuk mendapat keuntungan pun tergolong sangat singkat.

Penawaran ini dipakai untuk menjerat korban karena terdengar sangat menggiurkan. Padahal pada kenyataannya, investasi yang memiliki return tinggi sudah pasti berisiko tinggi juga, selain itu waktu yang dibutuhkan juga bisa lebih dari 10 tahun lamanya.

3. Tidak Ada Izin

Izin dari Otoritas Jasa Keuangan merupakan faktor paling utama yang harus diperhatikan jika ingin berinvestasi. Sebab, biasanya lembaga-lembaga investasi bodong tidak memiliki izin atau badan hukum yang jelas dalam menjalankan operasinya. Apabila sebuah lembaga keuangan tidak ada izin dari OJK, maka bisa dipastikan segala transaksi yang ada di dalamnya sangat berpotensi merugikan.

Maka dari itu, pastikan terlebih dahulu keanggotaan lembaga investasi yang ingin kamu pilih. Jika tidak terdaftar secara resmi di OJK, sebaiknya hindari untuk investasi di sana. Namun saat ini banyak kasus terkait pemalsuan izin dari OJK, sehingga ada baiknya untuk menghubungi pihak OJK secara langsung untuk memverifikasinya.

Tips Waspada Investasi Bodong

1. Tentukan Tujuan Investasi 

Untuk terhindar dari investasi bodong, pastikan kamu terlebih dahulu telah memahami tujuan investasi. Beberapa orang berinvestasi dengan tujuan memperoleh keuntungan dari bagi hasil, ada pula yang berinvestasi untuk mengembangkan usaha, atau bahkan menjadikannya jaminan usaha. Namun, salah satu tujuan investasi sesungguhnya bagi individu adalah untuk melindungi nilai uang dari inflasi. 

Untuk terhindar dari investasi bodong, pastikan tujuanmu dalam berinvestasi bukan untuk mendapatkan keuntungan dalam waktu singkat. Memulai investasi dengan orientasi mendapat untung besar secara instan hanya akan menurunkan kewaspadaanmu dalam memilih instrumen investasi. Hal ini pula yang menjadi celah bagi para penipu untuk menjaring mangsa. 

2. Jangan Mudah Tergiur Untung 

Salah satu ciri investasi bodong adalah menawarkan iming-iming untung besar dalam waktu singkat dan minim risiko. Hal ini sangat mustahil, mengingat prinsip utama investasi adalah “high return = high risk”. Dengan kata lain, mustahil ada investasi yang bisa memberikanmu persen keuntungan tinggi dengan risiko kurang dari 1%. Jika menemukan penawaran semacam ini, kamu wajib waspada. 

Jangan mudah tergoda dengan janji-janji yang tidak masuk akal atau “too good to be true”. Tanyakan alur bisnis lembaga tersebut dan bagaimana mereka bisa mencapai nominal keuntungan yang mereka janjikan. Dari sini, kamu akan bisa melihat dan menilai seberapa kredibel perusahaan tersebut. Intinya, selalu waspada dalam mempelajari setiap penawaran. 

3. Jangan Menyerahkan Dana Sebelum Menandatangani Perjanjian

Tips selanjutnya untuk menghindari investasi bodong adalah dengan memastikan kamu telah menandatangani perjanjian yang resmi dan detail sebelum menyerahkan dana. Pelajari setiap pasal yang ada dalam surat perjanjian dengan teliti dan periksa setiap kalimat yang terkesan ambigu. Bila perlu, lakukan penandatanganan di hadapan notaris. 

Hindari berinvestasi hanya dengan modal kepercayaan, bahkan meskipun yang menawarkan adalah orang terdekat. Jika tidak ada hitam di atas putih yang jelas, kamu tidak akan bisa menuntut lembaga atau penyedia layanan investasi tersebut. Sebagaimana kita ketahui, telah banyak penipuan investasi bodong yang terjadi dan pelakunya justru adalah orang dekat atau famili. 

4. Selalu Waspada dan Teliti

Kunci utama terhindar dari investasi bodong adalah selalu waspada dan teliti dalam memilih instrumen yang ingin diinvestasikan. Baca dengan saksama setiap poin syarat dan ketentuan, hak dan kewajiban, manfaat, biaya, dan risikonya. Jangan mengambil keputusan dengan terburu-buru dan waspada jika lembaga investasi tersebut terkesan memaksa. 

Jika investasi yang ditawarkan berbentuk benda, seperti properti atau lahan garapan, luangkan waktu untuk memeriksa secara langsung produk investasi tersebut. Periksa dan pantau secara berkala melalui berbagai platform untuk memastikan bahwa produk tersebut benar adalah milik perusahaan terkait dan bukan merupakan sengketa. 

5. Cek Legalitas dan Regulator Perusahaan

Langkah selanjutnya untuk menghindari jeratan investasi bodong adalah dengan memeriksa legalitas perusahaan dan regulatornya. Pastikan perusahaan tempatmu berinvestasi telah berada di bawah pengawasan dan mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), sesuai produk yang ditawarkan. Untuk memastikan legalitas perusahaan investasi, kamu bisa memeriksa melalui website atau hotline ketiga lembaga tersebut. 

Selain melalui lembaga-lembaga terkait, kamu juga bisa memeriksa rekam jejak perusahaan melalui internet. Cari tahu testimoni para pengguna dan kasus-kasus yang mungkin pernah melingkupinya. Dengan demikian, kamu dapat memastikan bahwa perusahaan tersebut benar-benar bersih dalam menjalankan bisnis dan bukan merupakan jaringan investasi bodong. Di samping itu, kamu perlu waspada bila perusahaan investasi tersebut hanya memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Hal itu karena SIUP bukan merupakan izin untuk melakukan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi.

6. Laporkan Investasi yang Mencurigakan

Langkah terakhir untuk terhindar dari investasi bodong dan menghindari adanya korban lain adalah dengan melaporkan segala bentuk investasi yang menurutmu mencurigakan ke regulator terkait. Selain untuk mengindarkan diri dari segala bentuk penipuan, langkah ini juga bermanfaat untuk mencegah penipuan serupa menimpa orang lain. 

Bagi kamu yang menemukan tawaran investasi yang mencurigakan atau meresahkan, bisa melaporkannya melalui nomor-nomor berikut ini. 

  • Otoritas Jasa Keuangan (Telp: 1500-655)
  • Kementerian Perdagangan (Telp: 021 3858 171)
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal (Telp: 021 5252 008)
  • Kementerian Koperasi dan UKM (Telp: 021 520 436672)
  • Kementerian Komunikasi dan Informasi (Telp: 021 3452 841)

Selain melalui nomor-nomor di atas, kamu juga bisa melaporkan dugaan penipuan langsung kepada Satgas Waspada Investasi OJK yang beralamat di Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4. Jakarta 10710, atau mengajukan laporan via email melalui waspadainvestasi@ojk.go.id.

Baca juga: Berani Memulai! Ini Tips Investasi Milenial untuk Masa Depan

Selalu ingat, tidak ada investasi yang bisa menghasilkan untung besar secara instan. Oleh sebab itu, jangan mudah tergiur dengan iming-iming cepat kaya lewat investasi. Hampir bisa dipastikan, bila suatu tawaran investasi itu too good to be true, maka tawaran tersebut adalah bagian dari penipuan yang dilakukan sejumlah pihak. 

Ingin tahu lebih banyak? Kamu bisa mendapatkan berbagai podcast dengan diskusi menarik soal keuangan dan investasi di Noice, seperti Felicia Tjiasaka Podcast, 10 Menit Cuan by Raymon Chin, dan Ternak Uang Podcast. Selain itu, kamu juga bisa menemukan berbagai konten audiobook yang merangkum ide pokok buku-buku keuangan terbaik dunia.

Kamu juga bisa download aplikasi Noice di Play Store atau App Store dan menemukan beragam konten menarik lainnya. Tunggu apa lagi? Download sekarang dan dengarkan podcastnya!

Miskin Karna Investasi Bodong

by Podcast Musuh Masyarakat